Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat (KPID Jabar) menggelar acara KPID Jabar Award atau Anugerah Penyiaran ke-15 Tahun 2022 di Kabupaten Bekasi pada 2 November 2022.
Acara ini sekaligus dimulainya Analog Switch Off (ASO) atau penghentian penyiaran analog dan beralih ke siaran digital secara total.
"Kita ingin konsisten melaksanakan ASO yang secara total pada 2 November 2022. Jadi itu akan kita jadikan sebagai momen pelaksanaan Anugerah Penyiaran KPID tahun ini," ujar Ketua KPID Jabar, Adyana Slamet, saat jumpa media secara daring, Rabu (7/9/2022).
Tema yang diangkat dalam Anugerah Penyiaran KPID Jabar kali ini, yaitu "Penyiaran Bangkit untuk Jabar Juara Lahir Batin". Event ini, kata dia, sebagai momen bangkitnya kembali dunia penyiaran pasca pendemi Covid-19.
"Karena selama pandemi dunia penyiaran kita rata-rata pendapatannya turun hingga 80 persen," kata Adyana.
22 Kategori Anugerah Penghargaan
Ketua Panitia Anugerah Penyiaran KPID Jabar 2022, Jalu Priambodo, menjelaskan, dalam gelaran kali ini ada 22 penghargaan yang akan dibagikan kepada Lembaga Penyiaran (LP) dan masyarakat umum, yang terbagi ke dalam beberapa kategori."Ada kategori Program, ILM (Iklan Layanan Masyarakat), Kepala Daerah Peduli Penyiaran, Lembaga Penyiaran Kolaboratif, dan lain-lain," kata Jalu.
Menurut Jalu, di Anugerah Penyiaran tahun ini ada beberapa kategori baru yang dihadirkan untuk lebih meluaskan apresiasi KPID Jabar terhadap peran lembaga penyiaran dan masyarakat terhadap dunia penyiaran.
"Yang baru itu di antaranya kategori LP Peduli Disabilitas, LP Kolaboratif, dan LP Teladan," katanya.
Jalu berharap, 437 lembaga penyiaran yang ada di Jabar bisa berpartisipasi langsung dan ikut menyukseskan kegiatan Anugerah Penyiaran KPID Jabar ke-15 tahun ini.
Lima di antaranya merupakan kategori yang baru diadakan di tahun ini, yaitu kategori program siaran religi di radio, kategori program siaran religi di televisi, kategori lembaga penyiaran teladan, kategori lembaga penyiaran kolaboratif serta kategori lembaga penyiaran ramah disabilitas.
Kelima kategori baru ini, dihadirkan untuk memperluas apresiasi KPID kepada peran lembaga penyiaran dan masyarakat di Jawa Barat terhadap dunia penyiaran.
Jalu menjelaskan, terdapat beberapa indikator penilaian yang menjadi acuan KPID Jawa Barat dalam menentukan pemenang dari setiap kategori tersebut.
"Untuk program siaran religi baik itu di radio maupun televisi, tentu kami nilai dari aspek muatannya, kreativitasnya, terus kemudian penyajiannya, audio visualnya termasuk juga kompetensi di narasumber. Semakin tinggi kompetensinya, tentunya akan kami nilai, karena salah satu acuan siaran religi yang baik, tentu dilihat dari sisi bagaimana mereka bisa menyajikan narasumber yang bagus," kata Jalu.
Ia juga menambahkan beberapa indikator penilaian untuk tiga kategori lainnya. Penghargaan untuk kategori lembaga penyiaran teladan, dinilai dari ketaatan mereka terhadap Standar Program Siaran (SPS), kontuinitas yang bagus serta inovasi yang bagus.
Kemudian penghargaan untuk kategori lembaga penyiaran kolaboratif, dinilai dari program kolaborasi yang mereka lakukan, keterlibatan banyak stakeholder serta dampak positif yang diberikan ke masyarakat.
Selanjutnya penghargaan untuk kategori lembaga penyiaran ramah disabilitas, dinilai dari ketersediaan fasilitas yang ramah untuk penyandang disabilitas, memiliki penyiar atau narasumber dari kalangan difabel serta terdapat program khusus untuk penyandang disbilitas.
Terdapat 67 lembaga penyiaran yang akan berpartisipasi dalam Anugerah Penyiaran ke-15 Tahun 2022, sehingga KPID Jawa Barat perlu menerapkan indikator-indikator penilaian di atas agar dapat menentukan pemenang yang paling tepat dari setiap kategori.
KPID Jawa Barat memiliki harapan terhadap para lembaga penyiaran yang nantinya berhasil menjadi pemenang dari 5 kategori ini.
“Harapannya tentu dengan adanya pemenang-pemenang di kategori-kategori baru itu, bisa semakin menginspirasi lembaga penyiaran yang lain dan bisa semakin baik lagi,” kata Jalu.
KPID Jabar
Post a Comment