Pengumuman kenaikan harga BBM disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama jajaran menterinya di Istana Merdeka, Sabtu (3/9/2022).
"Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM," ujar Jokowi
Menteri ESDM Arifin Tasrif yang turut hadir dalam konferensi pers itu memberikan rincian kenaikan BBM tersebut, yakni
1. Pertalite dari Rp 7.650 per liter naik menjadi Rp10 ribu per liter.
2. Solar subsidi dari Rp5.150 per liter naik menjadi Rp6.800 per liter
3. Pertamax non subsidi dari Rp12.500 naik menjadi Rp14.500 per liter
"Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini, jadi akan berlaku pada pukul 14.30 WIB," ujar Arifin. (Tempo)
Post a Comment