Ada Razia Polisi, Lur! Operasi Zebra Lodaya 2022 Mulai 3 Oktober 2022

Ada Razia Polisi, Lur! Operasi Zebra Lodaya 2022 Mulai 3 Oktober 2022

Mulai 3 Oktober 2022 akan ada razia polisi di Kota Bandung dan wilayah Jawa Barat, bahkan seluruh Indonesia. Di Wilayah Jabar, Jajaran Sat Lantas di seluruh Polres akan menggelar Operasi Zebra Lodaya 2022.

Dalam keterangan tertulis dan rilis di akun media sosial Humas Polda Jabar disebutkan, Operasi Zebra Lodaya 2022 selama dua pekan, mulai 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022,

Tema razia polisi di jalan raya dalam Operasi Zebra Lodaya 2022 adalah "Tertib Lalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang Presisi."

Beberapa pelanggaran yang akan menjadi perhatian pada operasi zebra lodaya 2022 adalah:

Sepeda Motor

1. Pemotor yang tidak menggunakan helm SNI
2. Pengendara yang melawan arus
3. Pengendara yang melanggar rambu lalu lintas
4. Pelanggaran garis/marka jalan
5. Menerobos APILL atau palang pintu KA
6. Berkecepatan tinggi
7. Pengendara di bawah umur

Mobil

1. Penggunaan Safety Belt (sabuk keselamatan)
2. Berkendara atau Parkir di bahu jalan (tempat terlarang)
3. Pelanggaran marka jalan
4. Melanggar batas kecepatan
5. Pengendara yang berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba
6. Pengendara di bawah umur
7. Kendaraan dengan kapasitas yang melebihi kapasitas (ODOL).

Menurut Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri AKBP Agung Nugroho, mekanisme penindakan pelanggar pada Operasi Zebra 2022 tidak dilakukan dengan tilang manual.

Agung mengungkap penindakan bagi pelanggar Operasi Zebra 2022 ini akan dilakukan dengan mekanisme tilang elektronik (ETLE).

“Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik,” katanya dikutip dari laman NTMC Polri.

Jadi, siap-siap, Lur! Bawa kelengkan surat-surat (SIM/STNK) dan taati peraturan lalu-lintas lainnya ya!

0 Comments

Post a Comment

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post