Mereka kini menunggu verifikasi KPU untuk ditetapkan sebagai parpol peserta Pemilu 2024. Karena melalui proses verifikasi, ke-40 parpol tersebut belum tentu lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Di antara Daftar 40 Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 ini adalah parpol lama, seperti PDIP, Demokrat, PKS, Golkar, PPP, Gerindra, PAN, PKB, dan Nasdem. Parpol baru yang tercatat antara lain Gelora, Partai Buruh, dan Partai Ummat.
Tiga partai baru tidak jadi mendaftar, yaitu Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia, dan Partai Rakyat.
Daftar 40 Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024
Berikut ini Daftar 40 Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 dikutip dari laman resmi KPU.- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
- Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai Nasional Demokrat (NasDem)
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
- Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
- Partai Demokrat
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Golongan Karya (Golkar)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA)
- Partai Buruh
- Partai Republik
- Partai Ummat
- Partai Republiku Indonesia
- Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
- Partai Republik Satu
- Partai Reformasi
- Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI)
- Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
- Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)
- Partai Beringin Karya (Berkarya)
- Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
- Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU)
- Partai Karya Republik (PAKAR)
- Partai Bhinneka Indonesia
- Partai Pandu Bangsa
- Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
- Partai Masyumi
- Partai Damai Kasih Bangsa
- Partai Kongres
- Partai Pemersatu Bangsa
- Partai Kedaulatan
Post a Comment