Mudik lebaran pada Ramadhan tahun ini akan diperbolehkan. Syaratnya, pemudik harus sudah divaksinasi lanjutan (vaksin ketiga) atau vaksin booster.
Mengutip laman resmi covid9.go.id, vaksinasi booster ialah upaya mengembalikan imunitas dan proteksi klinis yang menurun di populasi yang ditemukan berdasarkan hasil sero survei.
Vaksin ketiga (booster) ini gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia. Pelaksanaan penyuntikan vaksin booster dimulai pada 12 Januari 2022 dengan prioritas bagi Lansia dan Kelompok Rentan, serta sudah menerima vaksin dosis kedua lebih dari 6 bulan sebelumnya.
Rencana pemerintah menjadikan vaksin booster sebagai syarat mudik pada libur Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah atau 2022 masehi dikemukakan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Wapres menilai, booster mampu menjadi paramater prasyarat baru seiring dengan pemerintah yang mulai meniadakan hasil pemeriksaan Covid-19 sebagai syarat perjalanan domestik sejak 8 Maret lalu.
"Dan kemudian juga booster. Bahkan nanti booster kita jadikan syarat kalau nanti orang mau mudik. Sehingga tak perlu lagi ada semacam di tes PCR atau di Antigen," katanya dikutip CNN Indonesia,
Ma'ruf juga mengingatkan warga untuk segera mengakses vaksinasi lengkap primer atau dua dosis. Vaksinasi, kata dia, merupakan salah satu upaya mewujudkan kekebalan komunitas alias herd immunity dengan cara menciptakan antibodi yang tinggi terhadap Covid-19 di tengah masyarakat.
Pemerintah mengklaim pandemi Covid-19 di Indonesia sudah mulai menunjukkan tren penurunan kasus dan hampir bisa dikendalikan. Wapres mencontohkan bahwa protokol kesehatan di masjid kini mulai dilonggarkan lantaran kasus mulai terkendali.
Kendati demikian, Ma'ruf meminta agar penyelenggaraan ibadah tetap menaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan mencuci tangan.
"Maka tempat ibadah pun sudah mulai diberikan kelonggaran dan sudah ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia untuk bisa menyelenggarakan ibadah seperti biasa," ujarnya.
Vaksin booster sebagai syarat mudik lebaran 2022 juga dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Ia mensyaratkan warga yang diperbolehkan mudik bagi yang sudah melakukan vaksinasi lengkap 2 kali dan vaksin booster. Hal itu bertujuan untuk menjaga keamanan dan mencegah masyarakat dari virus corona.*
Post a Comment