POLISI akan mengantisipasi pergerakan masyarakat yang hendak melakukan mudik Idulfitri 2021 sebelum masa pelarangan 6-17 Mei 2021.
Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antarikswan mengatakan, kepolisian bakal menggelar Operasi Keselamatan pada 12-25 April 2021, serta Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD).
"Kegiatan sosialisasi masif kepada masyarakat agar sadar, paham kenapa masyarakat dilarang mudik. Serta kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dengan sosialisasi dan pencegahan," kata Rudy dikutip cnnindonesia.com, Senin (12/4/2021).
KKYD akan mulai diperketat sebelum tanggal 6 Mei sehingga polisi dapat memfilter masyarakat yang hendak mudik sebelum hari libur yang ditentukan.
Masyarakat yang keluar perbatasan daerah nantinya akan diperiksa dan diverifikasi oleh petugas. Hanya saja, dia belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai metode pemeriksaan kepolisian itu nantinya.
"Kami memastikan tidak ada yang mudik duluan. Dan kalau ada yang bepergian dengan alasan tertentu diperiksa surat-surat dan dipastikan dalam keadaan sehat atau cek protokol kesehatan," kata dia.*
Post a Comment