RKSBMAJAFM.COM -- Kota Bandung saat ini bebas zona merah Covid-19. Hal ini berkat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di Kota Bandung hingga 8 Maret 2021.
Menurut Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, sebelum PPKM, ada dua wilayah yang masuk zona merah Covid-19 yakni Astanaanyar dan Buahbatu.
Ulung juga menuturkan, jumlah kasus wilayah yang berstatus zona oranye pun berkurang. Sebelumnya, ada 72 kasus di 12 wilayah zona oranye.
"Saat ini menyisakan 9 kasus di 5 wilayah zona oranye," tuturnya, Senin (8/3/2021).
Di wilayah zona kuning, jumlah kasus sebelum PPKM mencapai 1.068 di 28 wilayah. Kini, setelah PPKM menjadi 792 dari total 28 wilayah.
"Kemudian, di zona hijau itu sebelum PPKM ada 8.730 (kasus). Saat ini, setelah PPKM menjadi 8.592 (kasus)," kata Ulung.
Menurutnya, keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama anggotanya Bhabinkamtibmas di tingkat Polsek bersama tim Gugus Tugas Kewilayahan.
"Anggota kita di setiap Polsek turut aktif membantu Kecamatan sampai ke level RT/RW untuk mengawal penerapan PPKM ini," ucapnya.
Tercatat, sebanyak 28 wilayah di Kota Bandung diklaim merasakan dampak dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro, termasuk Antapani, Arcamanik, Panyileukan, Gedebage, Cinambo, dan Ujungberung. (AB)
Post a Comment