DMI: Masjid Boleh Dibuka Selama Bulan Ramadhan

DMI: Masjid Boleh Dibuka Selama Bulan Ramadhan

Dewan Masjid Indonesia (DMI) membolehkan masjid-masjid dibuka selama Ramadhan 1442 Hijriyah mulai 13 April 2021 M untuk menggelar shalat tarawih berjamaah dan ibadah lainnya. Syaratnya, jamaah masjid harus tetap menaati protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Demikian ditegaskan Ketua DMI H. Muhammad Jusuf Kalla alias JK di Mataram, Selasa (23/3/2021).

"Kita persilahkan masjid di semua daerah dibuka tapi tetap dengan menjaga jarak," ujar Jusuf Kalla dikutip Antara.

JK mengatakan, pelaksanaan ibadah di Bulan Ramadhan kali ini tetap dilakukan umat Islam dengan situasi yang agak berbeda, karena situasi pandemi Covid-19.

Tahun ini, pelaksanaan umat Islam bisa melaksanakan ibadah di masjid, walau di tahun sebelumnya umat Islam dianjurkan beribadah di rumah saja, guna menekan angka penularan Covid-19.

"Tetapi ketentuannya, harus menggunakan masker. Ini bedanya dengan situasi sebelumnya. Karena, mall juga sudah dibuka, masak masjid enggak dibuka," ucapnya.

Ia juga mengingatkan kembali soal protokol kesehatan ekstra ketat, yang harus diterapkan umat Islam di bulan Ramadhan, di antaranya, dengan menjaga jarak minimal 1 meter antarjamaah.

Kemudian memakai masker, membawa alas shalat masing-masing dan setiap masjid wajib menyediakan fasilitas untuk jamaah mencuci tangannya.

Untuk itu, JK meminta para pengurus masjid untuk bertindak tegas apabila ada jamaah yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Contohnya, seperti tidak memakai masker pengurus masjid berhak melarang orang tersebut untuk mengikuti shalat berjamaah hingga akhirnya mau menggunakan masker.

"Pakai masker kalau ada jamaah tak pakai masker suruh dulu pakai masker baru boleh masuk kemudian cuci tangan di setiap pintu ada disinfektan, atau sabun atau tempat wudhu meski ada sabun," tuturnya.

Selain itu, di setiap pintu masuk bisa ditaruh pengurus masjid untuk mengawasi. Protokol kesehatan sebenarnya tak terlalu rumit untuk diterapkan dan dilaksanakan.

"Jadi di semua pintu-pintu ada pengurus jaga, ukur suhu. Protokol kesehatan sederhana. Tidak ada yang rumit-rumit amat," ujar Jusuf Kalla.

Slain itu, Jusuf Kalla juga menganjurkan, para pengurus masjid harus mulai melakukan pembersihan seluruh areal masjid dengan disinfektan agar pelaksanaan ibadah Ramadhan dapat berjalan aman dan lancar.

"Kan sudah jelas, bahwa tempat-tempat umum dan mal-mal itu dapat dibuka dengan syarat laksanakan protokol kesehatan yang ketat. Nah, kalau masjid baiknya jika tidak bisa dengan semprotan, maka perlu dengan pembersih lantai (dipel)," kata Jusuf Kalla.*


0 Comments

Post a Comment

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post