Daftar Nomor Telepon Polisi Kota Bandung

Daftar Nomor Telepon Polisi Kota Bandung

Nomor telepon kantor polisi sangat penting bagi masyarakat. Berikut ini Daftar Nomor Telepon Polisi Kota Bandung.

Jika ada masalah penting terkait keamanan dan ketertiban, kriminalitas, atau butuh bantuan dan perhatian polisi Kota Bandung dengan segera, kontak saja nomor telepon polisi di bawah ini, sesuai dengan wilayah tempat kejadian perkara atau tempat tinggal Anda di kota Bandung.

Selain nomor telepon, Polrestabes Bandung juga menyediakan laman Pengaduan Online. Disebutkan, pengaduan online merupakan bentuk tanggung jawab untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Buat pengaduan baru beserta data dan foto pendukung. Kami akan mengabarkan tindak lanjut pengaduan melalui email, sehingga Anda dapat memantau perkembangan pengaduan Anda,” demikian keterangan di laman tersebut.

Daftar Nomor Telepon Polisi Kota Bandung


Berikut ini Daftar Nomor Telepon Polisi Kota Bandung

Nomor Tunggal Panggilan Darurat: 112
Polrestabes Bandung (022) 4238858

Polsek Sukasari (022) 2013179
Polsek Cicendo (022) 6011503
Polsek Andir (022) 6012062
Polsek Astanaanyar (022) 5204769
Polsek Bojongloa La;er (022) 6037706

Polsek Bojongloa Kidul (022) 5211082
Polsek Babakan Ciparay (022) 6015345
Polsek Bandung Kulon (022) 6011554
Polres Bandung Tengah (022) 7271115 – 7270444
Polsek Cibeunying Kidul (022) 7271128

Polsek Cibeunying Kaler (022) 2504127
Polsek Lengkong (022) 7300958
Polsek Kiaracondong (022) 7312219
Polsek Cidadap (022) 2013521
Polsek Coblong (022) 2502532

Polsek Bandung Wetan (022) 4202162
Polsek Sumur Bandung (022) 4235675
Polsek Regol (022) 5202169
Polres Bandung Timur (022) 7800110 – 7805638
Polsek Cibiru (022) 7810348

Polsek Cicadas (022) 7208467
Polsek Arcamanik (022) 7805022
Polsek Bandung Kidul (022) 7508122
Polsek Rancasari (022) 7511153
Polsek Margacinta (022) 7565727

Panggilan Darurat 112


Selain nomor telepon biasa, ada juga Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112.

Dilansir laman Command Center Bandung, nomor 112 sebagai nomor tunggal panggilan darurat memudahkan masyarakat dalam menghadapi kondisi kegawatdaruratan.

Nomor 112 ditetapkan sebagai nomor tunggal panggilan darurat agar dapat mempermudah masyarakat dalam mengingat dan menghubungi layanan darurat.

Layanan darurat yang dilayani melalui 112 adalah menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kebakaran, tindak kriminal, kecelakaan, kebutuhan ambulans, dan penanganan kesehatan yang gawat darurat.

Call Center Polri 110


Mengutip laman resmi Polri, untuk lebih cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat, Polri bekerja sama dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) untuk melaksanakan Layanan Contact Center 110.

Kehadiran Layanan Contact Center 110 POLRI ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik.

Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan /perekaman setiap interaksi Polri & masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respons kebutuhan masyarakat terhadap Polri.

Sistem tersebut direncanakan akan membuka saluran via : telepon, sms, email, fax dan media sosial yang didukung oleh jaringan Telkom Group di Indonesia.

Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dll).

Masyarakat bisa menggunakan layanan Contact Center 110 secara gratis.

Namun demikian, Polri menghimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong.

Demikian Daftar No Telepon Polisi Kota Bandung plus Nomor Darurat 112 dan Call Center Polri 110.*

0 Comments

Post a Comment

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post